Siram Selangkangan Pacar dengan Air Panas, Wanita Singapura Dipenjara 4 Tahun


 Seorang wanita di Singapura menyirami air panas ke selangkangan kekasihnya yang diduga berselingkuh. Atas tindakannya, wanita beranama Zareena Begum PAM Basheer Ahamed (50) itu dijatuhkan hukuman penjara sepanjang empat tahun.

taruhan sepak bola cara bermain judi bola di sbobet yang wajib ketahui

Tidak terima, Zareena akan ajukan banding atas tuduhan dan hukuman atas satu dakwaan secara suka-rela mengakibatkan cedera pada korban lewat zat yang dipanaskan, seperti diambil dari Kanal News Asia, Kamis (26/11/2020).


Ia menuntut tuduhan di persidangan, dengan fakta yang berlangsung ialah kecelakaan. Air panas dari cangkir tumpah ke badan korban waktu tarik lengannya.


Korban menanggung derita cedera bakar tingkat dua dan tiga di atas 12 % badannya dan dirawat di dalam rumah sakit sepanjang 26 hari, bahkan juga korban jalani tiga proses pembandinghan terhitung cangkok kulit. Ia menjelaskan merasa sakit itu membuat "pengin mati", dan cedera itu akan mengakibatkan jaringan parut tetap.


Beskal penuntut minta minimal lima tahun penjara, plus tambahan tiga bulan selaku alternatif pecut, sesaat pembela minta hukuman 2 tahun.


"Saya berpandangan jika hukuman empat tahun penjara akan sesuai kekeliruan dan kriminalitas perlakuan tersangka dan jadi hukuman yang cukup," kata hakim.


"Ingat hukuman penjara yang saya tentukan, tak perlu mengaplikasikan hukuman penjara tambahan selaku alternatif pecut."


Zareena merajut jalinan dengan korban, pria yang telah menikah, pada 2006. Mereka berselingkuh sepanjang 11 tahun dan pria itu janji untuk menikah dengannya. Tapi pada 2015, ia mencurigainya berselingkuh sesudah menyaksikannya dengan wanita lain.


Zareena mengundang korban ke tempat tinggalnya pada Juli 2017 di mana ia membaca pesan dari wanita lain di telephone korban waktu ia tidur.


Beskal penuntut menjelaskan ini ialah pukulan paling akhir untuk Zareena, yang paling geram dan "pengin memberikannya pelajaran yang tidak pernah ia lupakan". Ia rebus air panas dan menyiraminya satu gelas penuh di tempat selangkangan korban waktu ia tertidur.


Korban menjelaskan itu ialah merasa sakit terberat yang ia rasakan dalam kehidupannya. Saat ia menanyakan ke Zareena kenapa ia lakukan itu, ia kabarnya berbicara "layani kamu secara benar" dan jika ia harus minta "kekasih anyarnya untuk memperoleh lidah buaya" buatnya.


Korban tidak bisa bekerja sepanjang seputar enam bulan sesudah peristiwa dan menjelaskan keyakinan dianya dikuasai oleh sisa cederanya.


Zareena dibebaskan dengan agunan menanti banding. Sebab secara suka-rela mengakibatkan cedera yang paling kronis oleh zat yang dipanaskan, ia bisa dipenjara sepanjang umur, atau dipenjara sampai 15 tahun dan didenda. Tetapi, ia tidak dapat terima hukuman pecut sebab ia seorang wanita.


Bukanlah kepanasan tetapi bocah ini benar-benar nikmati mandi air panasnya.


Postingan populer dari blog ini

Many Ukrainians have long participated in building democracy in Ukraine

The US economy added 353,000 jobs in January, starting off 2024 with a bang

Trick financial obligation